Polisi Prefektur S menangkap seorang pendeta kuil berusia 45 tahun di Kota A karena dicurigai cabul setelah menyentuh tubuh wanita sambil mengatakan bahwa dia akan melakukan pengusiran setan. Tersangka mengakui bahwa dia menyentuh tubuhnya, tetapi membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan, "Itu adalah bagian dari pengusiran setan, bukan tindakan cabul." [* Ada beberapa gangguan pada gambar dan suara]